detikFinanceRabu, 03 Jul 2024 17:00 WIB
Ibu Melahirkan Dapat Cuti Kerja Maksimal 6 Bulan, Gaji Dibayar Penuh?
Selama cuti 6 bulan apakah ibu akan mendapatkan gaji penuh?
detikFinanceRabu, 03 Jul 2024 17:00 WIB
Selama cuti 6 bulan apakah ibu akan mendapatkan gaji penuh?
detikNewsRabu, 03 Jul 2024 16:57 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA). Ibu melahirkan bisa cuti hingga 6 bulan.
detikFinanceRabu, 03 Jul 2024 16:41 WIB
Hal ini tercantum dalam UU nomor 4 tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.
detikJatimRabu, 03 Jul 2024 16:40 WIB
Jokowi telah meneken aturan soal cuti melahirkan bagi ibu yang bekerja. UU itu berisi ibu melahirkan bisa cuti maksimal 6 bulan, jika ada masalah tertentu.
detikFinanceRabu, 03 Jul 2024 16:18 WIB
Seorang pekerja perempuan diberikan hak cuti selama maksimal 6 bulan. Suami dapat berapa?
detikFinanceRabu, 03 Jul 2024 15:31 WIB
Hal ini tercantum dalam UU nomor 4 tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.
detikEduMinggu, 09 Jun 2024 11:00 WIB
Selain di Indonesia, banyak negara yang juga memberikan jatah cuti cukup lama. Mana saja negara dengan cuti melahirkan terlama di dunia?
detikNewsSabtu, 08 Jun 2024 09:43 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA). Komnas Perempuan memberikan sejumlah catatan.
detikHealthSabtu, 08 Jun 2024 08:00 WIB
UU KIA mengatur sejumlah hal yang terkait dengan kesejahteraan ibu dan anak. Salah satunya mengatur masa cuti yang bisa diberikan maksimal 6 bulan.
detikSumbagselSabtu, 08 Jun 2024 05:39 WIB
Undang-undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) disahkan DPR pada Selasa (4/6/2024). Kini, ibu bekerja bisa dapat cuti melahirkan 6 bulan.