
Maling Motor 19 TKP di Surabaya Ternyata Residivis Kambuhan Sejak 2015
Abdurrahman (31), maling motor di 19 TKP di Surabaya ditangkap di Bogor, Jabar. Tersangka merupakan residivis kambuhan.
Abdurrahman (31), maling motor di 19 TKP di Surabaya ditangkap di Bogor, Jabar. Tersangka merupakan residivis kambuhan.
AR (31), warga Dusun Desa Glisgis, Modung, Bangkalan akhirnya ditangkap polisi. Ia merupakan pelaku curanmor 19 TKP di Kota Surabaya.