Maling Motor 19 TKP di Surabaya Ditangkap di Bogor, Kaki Didor

Maling Motor 19 TKP di Surabaya Ditangkap di Bogor, Kaki Didor

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 12 Jun 2024 17:46 WIB
Tampang AR, pria asal Bangkalan pelaku curanmor 19 TKP di Surabaya
Tampang AR, pria asal Bangkalan pelaku curanmor 19 TKP di Surabaya (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya - Polisi meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 19 TKP di Surabaya. Dua kaki pelaku juga terpaksa diberi timah panas.

Pelaku berinisial AR (31), warga Dusun Bakarsah, Glisgis, Modung, Kabupaten Bangkalan. Ia ditangkap Sabtu (8/6/2024) di Bogor, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan pelaku tercatat telah beraksi di 19 TKP. Aksinya dilakukan sejak Desember 2023 hingga Mei 2024.

Hendro menyebut pelaku tak sendirian saat beraksi, namun dengan dua komplotannya masing-masing berinisial S dan M. Kedua komplotannya ini sudah ditangkap lebih dahulu.

"AR berperan sebagai penunjuk arah dan menentukan sasaran, AR bekerja dengan rekannya, S dan M yang sudah diamankan terlebih dulu oleh Polsek Wonocolo," ujar Hendro, Rabu (12/6/2024).

"S berperan menentukan sasaran juga sedangkan M memetik sasaran yang akan dieksekusi dengan cara merusak rumah kunci menggunakan kunti T," imbuhnya.

Hendro menjelaskan penangkap pelaku berawal dari banyaknya laporan kehilangan motor yang terjadi sejak 5 bulan terakhir. Tercatat selama 5 bulan ada 14 laporan yang telah masuk.

Pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan mendeteksi pelaku berada di Bogor. Petugas lalu mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku di Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Bogor.

"Kemudian tim opsnal melakukan pengecekan ke pelaku tersebut yang berada di Bogor, diamankan pada hari Sabtu (8/6/2024)," tuturnya.

Ketika hendak diamankan, pelaku hendak melawan petugas dan kabur. Karena hal ini, petugas menembak kaki pelaku.

Selain mengamankan AR, polisi jug menyita sebuah ponsel dan sepeda motor AR yang digunakan untuk beraksi. AR diancam Pasal 363 KUHP terkait pencurian kendaraan bermotor.




(abq/iwd)


Hide Ads