
Mobil Pembawa Rokok Ilegal Rp 2,83 M Diamankan di Aceh, Sopir Kabur
Petugas Bea Cukai Langsa mengamankan mobil pembawa rokok ilegal senilai Rp 2,83 miliar. Mobil yang ditinggalkan pengemudi itu ditemukan di kawasan Aceh Timur.
Petugas Bea Cukai Langsa mengamankan mobil pembawa rokok ilegal senilai Rp 2,83 miliar. Mobil yang ditinggalkan pengemudi itu ditemukan di kawasan Aceh Timur.
Presiden terpilih Prabowo Subianto akan membentuk Kementerian Penerimaan Negara. Apa saja tugasnya?
Pemerintah menyatakan belum akan melakukan penyesuaian cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2025.
Pengusaha Keluhkan PP Kesehatan Bisa Bikin Industri Lesu
Hal ini disebut bisa menimbulkan masalah baru pada industri tembakau.
Kementerian Kesehatan berencana mengeluarkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPermenkes).
BAKN DPR juga meminta untuk membatasi kenaikan cukai hasil tembakau jenis sigaret kretek tangan (SKT).
BAKN DPR RI meminta pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau jenis sigaret putih mesin & sigaret kretek mesin minimal 5% setiap tahun untuk 2 tahun ke depan.
Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (GAPPRI) menyebut industri tembakau bisa mengalami tekanan berat
Berdasarkan Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2025, pemerintah menargetkan kenaikan penerimaan cukai sebesar 5,9% menjadi Rp244,2 triliun.