
Pengumuman! Shopee Setop Jual Barang Impor
Shopee menghentikan penjualan produk dari penjual asal luar negeri alias cross border. Langkah ini dilakukan sejak Rabu 4 Oktober 2023.
Shopee menghentikan penjualan produk dari penjual asal luar negeri alias cross border. Langkah ini dilakukan sejak Rabu 4 Oktober 2023.
Shopee hentikan penjualan produk dari luar negeri. Keputusan ini dilakukan sejak Rabu (4/10). Langkah tersebut merupakan penyesuaian Peraturan Mendag No 31/2023
Kebijakan larangan impor di bawah US$ 100 sejatinya memiliki tujuan untuk melindungi UMKM Tanah Air.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) No. 50 tahun 2020 sudah hampir final.
Pemerintah akan melakukan pembatasan perdagangan lintas negara melalui toko online. Pasalnya, sulit untuk menjamin kelayakan produk yang mereka tawarkan.
Pemerintah berencana melakukan pembatasan praktik cross-border selling atau perdagangan lintas negara melalui e-Commerce dalam negeri.
Diketahui cross border merupakan perdagangan berbasis elektronik atau e-commerce dengan layanan pengiriman tujuan ke luar negeri dan sebaliknya.
Kemenkop UKM memastikan adanya perlindungan bagi para pelaku koperasi dan UMKM yang go digital dari bahaya praktik 'cross-border ilegal' di platform e-commerce.