
16 Pegawai Pengadilan Negeri Jember Positif COVID-19
Sebanyak 16 pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Jember positif COVID-19. Pegawai, mahasiswa, dan siswa yang magang di Kantor PN Jember.
Sebanyak 16 pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Jember positif COVID-19. Pegawai, mahasiswa, dan siswa yang magang di Kantor PN Jember.
Ada peningkatan siginifikan angka kasus baru COVID-19 di Jember. Bahkan dalam sehari, Rabu (9/2/2022), 91 orang terkonfirmasi positif COVID-19.
Dua siswa dan guru SMAN 4 Jember positif COVID-19. Mereka diketahui positif COVID-19 berdasar hasil swab. Mereka ada yang menjalani isoman dan dirawat di RS.
Tiga warga Jember terkonfirmasi positif COVID-19. Mewaspadai munculnya varian Omicron, sampel virus ketiga warga tersebut kini sedang diperiksa.
Bupati Hendy Siswanto menyebut Kabupaten Jember sudah berada di level 1. Pemkab Jember masih menunggu instruksi Mendagri untuk langkah berikutnya.
Warga dusun di Jember ini melarang warga masuk ke desa karena COVID-19. Banner larangan masuk ke dusun tersebut yakni 'Anda Memasuki Wilayah Ngeyeel Keplaaaak'
Ketua PCNU Jember Abdullah Syamsul Arifin didenda Rp 10 juta karena menggelar akad nikah yang menimbulkan kerumunan. Berikut fakta-fakta kasus tersebut.
Polisi menetapkan tiga tersangka pelaku perusakan ambulans yang membawa jenazah COVID-19. Ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Jember.
Sebuah video yang dinarasikan penelantaran jenazah COVID-19 di Jember viral. Narasi dalam video tersebut dipastikan hoaks.
Mobil ambulans milik RS Bina Sehat, Jember, dirusak massa saat mengantar jenazah positif COVID-19. Selain merusak mobil, warga juga mengambil paksa jenazah.