detikSulselRabu, 29 Jul 2026 21:45 WIB
Mengenal 3 Jenis Sampah Wajib Dipilah: Organik, Anorganik, dan Residu
Pemkot Makassar mulai menerapkan sistem pilah sampah mulai 1 Agustus 2026. Masyarakat wajib memilah sampah organik, anorganik, dan residu. Simak penjelasannya!









































