
Gampang Banget! Ini Langkah dan Syarat Blokir STNK Secara Online
Apabila kamu baru menjual mobil atau sepeda motor pribadi, pastikan untuk memblokir STNK. Hal ini bertujuan agar kamu tidak dikenakan aturan pajak progresif.
Apabila kamu baru menjual mobil atau sepeda motor pribadi, pastikan untuk memblokir STNK. Hal ini bertujuan agar kamu tidak dikenakan aturan pajak progresif.
Apabila kamu baru menjual mobil atau sepeda motor pribadi, pastikan untuk melakukan blokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Di Provinsi DKI Jakarta, proses blokir STNK kendaraan bermotor yang sudah dijual bisa dilakukan secara online.
Jangan sampai setelah kendaraan lama dijual anda tetap kena pajak progresif. Segera blokir STNK.