
Kendaraan Sudah Dijual, Jangan Lupa STNK-nya Diblokir Biar Nggak Begini!
STNK kendaraan yang sudah dijual wajib diblokir. Hal ini dilakukan agar pendataan kendaraan jadi lebih akurat sekaligus menghindari pajak progresif
STNK kendaraan yang sudah dijual wajib diblokir. Hal ini dilakukan agar pendataan kendaraan jadi lebih akurat sekaligus menghindari pajak progresif
Lantaran motor bekas yang dibeli Erry pelaku tabrak lari buang korban belum dibalik nama, polisi sempat mendatangi pemilik sebelumnya.
Apabila kamu baru menjual mobil atau sepeda motor pribadi, pastikan untuk memblokir STNK. Hal ini bertujuan agar kamu tidak dikenakan aturan pajak progresif.
Apabila kamu baru menjual mobil atau sepeda motor pribadi, pastikan untuk melakukan blokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Mobil atau sepeda motor Anda sudah dijual? Pastikan jangan lupa untuk melakukan blokir STNK agar tidak terkena aturan pajak progresif. Ini caranya.