
Camat di Banyumas Sebut Pancasila Sampai Sila 2, Ini Hasil Pemeriksaan Bawaslu
Camat Kedungbanteng Purwanto sebelumnya diperiksa Bawaslu Banyumas karena hanya menyebut Pancasila sampai sila kedua.
Camat Kedungbanteng Purwanto sebelumnya diperiksa Bawaslu Banyumas karena hanya menyebut Pancasila sampai sila kedua.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, memanggil seorang camat karena diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).