
Calon Pastor Cabuli 10 Siswa di NTT Divonis 12 Tahun Penjara
Majelis hakim PN Bajawa menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Engelbertus Lowa Soda, calon pastor terdakwa pencabulan siswa laki-laki di NTT.
Majelis hakim PN Bajawa menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Engelbertus Lowa Soda, calon pastor terdakwa pencabulan siswa laki-laki di NTT.
Calon pastor Engelbertus Lowa Soda dituntut 15 tahun penjara atas pencabulan 10 siswa di Ngada, NTT. Ia juga dikenakan denda dan restitusi untuk korban.