
Mempelai Pria di Halsel Kabur Jelang Akad Nikah-Diwakili Ayah, MUI: Tidak Sah
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Halmahera Selatan, Maluku Utara menegaskan pernikahan pria bernama Isra (20) dan calon istrinya berinisial SA (19) tidak sah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Halmahera Selatan, Maluku Utara menegaskan pernikahan pria bernama Isra (20) dan calon istrinya berinisial SA (19) tidak sah.
Calon mempelai pria bernama Isra (20) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) kabur menjelang hari pernikahannya.
Pria bernama Isra (20) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) kabur menjelang hari pernikahan dengan calon istrinya berinisial SA (19).
Pernikahan di Desa Kenje, Kecamatan Campalagian, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, viral setelah calon mempelai pria kabur dan digantikan oleh sang kakak.