
Caleg Gagal Perindo di Riau yang Jadi Bandar Narkoba gegara Terlilit Utang
Caleg DPRD Rokan Hilir, Kartono, ditangkap karena terlibat peredaran 45 kg sabu dan 30 ribu pil ekstasi. Ia mengaku terpaksa jadi bandar karena utang.
Caleg DPRD Rokan Hilir, Kartono, ditangkap karena terlibat peredaran 45 kg sabu dan 30 ribu pil ekstasi. Ia mengaku terpaksa jadi bandar karena utang.
Ditnarkoba Polda Riau mengungkap kasus caleg gagal DPRD Rokan Hilir, Riau, Kartono, yang kini beralih menjadi bandar narkoba.
Caleg gagal di Rokan Hilir, Riau Kartono ditangkap terkait peredaran 45 Kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi. DPW Partai Perindo memastikan Kartono bukan kader.
Polisi tangkap caleg gagal Kartono di Rokan Hilir dengan 45 Kg sabu dan 30 ribu pil ekstasi. GPS ditemukan untuk memantau pengiriman narkoba.
Kasus calon anggota DPRD Rokan Hilir, Kartono, terungkap sebagai bandar narkoba. Ia mengaku terpaksa beralih profesi karena terlilit utang.
Polisi menetapkan pria di Padang Pariaman, Sumatera Barat, berinisial AA (50) sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak kandung hingga melahirkan.
Polisi memeriksa caleg gagal di Kota Tangerang, SA (22), yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
Polisi melakukan tes urine terhadap wanita berinisial SA, caleg gagal di Kota Tangerang. Hasilnya, ia positif amphetamine, methamphetamine, dan benzodiazepine.
Caleg DPRD Kota Tangerang yang gagal, wanita berinisial SA, ditangkap atas penyalahgunaan narkoba. Pil inex disita polisi darinya.
PSI mengancam memecat Marselus Budo Bata dari partai. Sebelumnya, caleg itu menutup jalan penghubung dua desa di Ende karena gagal pada Pileg 2024.