detikNewsSenin, 25 Mar 2019 14:37 WIB
Gugatan Ngadiyono yang Bermobdin ke Acara Prabowo Dikabulkan, KPU Gelar Pleno
PTUN mengabulkan gugatan Ngadiyono yang dicoret dari DCT karena bermobdin ke acara Prabowo. Terkait putusan itu, KPU akan segera menggelar rapat pleno.












































