
UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741
Dewan Pengupahan Majalengka menetapkan UMK 2025 naik menjadi Rp 2.404.632, meningkat Rp 146.741. Pj Bupati Dedi Supandi puas dengan keputusan ini.
Dewan Pengupahan Majalengka menetapkan UMK 2025 naik menjadi Rp 2.404.632, meningkat Rp 146.741. Pj Bupati Dedi Supandi puas dengan keputusan ini.
Bentrokan terjadi saat rapat pleno UMK 2025 di Majalengka melibatkan buruh yang mengawal proses. Beberapa buruh terluka, diduga miskomunikasi antarserikat.
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengaku prihatin terhadap kondisi buruh di Kabupaten Majalengka.
Gaji buruh di Kabupaten Majalengka dinilai tak layak. Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Majalengka saat ini sebesar Rp2,1 juta.
Buruh pabrik di Kabupaten Majalengka menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Majalengka. Mereka meminta upah buruh di Majalengka dinaikkan.
UMK Majalengka tahun 2022 naik sebesar Rp 18.619,04 dari yang sebelumnya Rp 2.009.000 menjadi Rp 2.027.619,04.
Ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Majalengka. Mereka protes terkait penetapan UMK 2022 yang hanya naik Rp 36 ribu.
Dewan Pengupahan Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2022 sebesar Rp 36 ribu. Buruh protes.
Ribuan buruh di Kabupaten Majalengka, mengancam akan melakukan aksi mogok kerja selama 3 hari. Mereka tak puas dengan rapat pleno penetapan UMK 2022.
Rapat pleno membahas UMK 2022 Kabupaten Majalengka berlangsung deadlock. Pihak buruh dan pengusaha belum bersepakat terkait besaran kenaikan upah.