
Gejolak Emosi Eks Bupati Usai Ditangkap KPK Lagi
Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, mengamuk. Emosinya bergejolak karena ditangkap KPK lagi setelah bebas dari lapas.
Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, mengamuk. Emosinya bergejolak karena ditangkap KPK lagi setelah bebas dari lapas.
Nahas nian nasib Sri Wahyumi Maria Manalip. Dia baru menghirup udara bebas selepas menjalani hukuman penjara tapi langsung ditangkap KPK untuk kedua kalinya.
Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap KPK lagi usai bebas dari lapas. Emosi Sri Wahyumi disebut tengah tak stabil usai ditangkap KPK.
KPK mengeksekusi eks Bupati Kepulauan Talaud nonaktif Sri Wahyumi Maria Manalip, ke Lapas Anak Wanita Tangerang. Sri Wahyumi akan menjalani hukuman bui 2 tahun.
Benhur akan menjalani pidana badan selama 4 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan. Benhur juga dijatuhi pidana untuk membayar denda sebesar Rp 200 juta.
KPK mengaku kecewa atas putusan MA yang mengabulkan PK mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip dari 4 tahun 6 bulan menjadi 2 tahun penjara.
ICW mengecam putusan PK di MA yang mengurangi hukuman terhadap mantan Bupati Kepulauan Talaud.
MA mengabulkan PK mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. MA menyunat vonis Sri Wahyumi dari 4 tahun 6 bulan menjadi 2 tahun penjara.
MA menolak kasasi Benhur Lelonoh sehingga tetap dihukum 4 tahun penjara. Benhur dinyatakan terbukti menjadi perantara suap eks Bupati Kepulauan Talaud.
Lelang tersebut dilakukan di Kantor KPKNL Jakarta III, Jakarta Pusat pada Senin (23/3/2020).