
Bupati Tasdi Divonis 7 Tahun Bui dan Hak Politik Dicabut
Bupati nonaktif Purbalingga, Tasdi divonis 7 tahun penjara dan dicabut hak politiknya karena terbukti menerima suap dan gratifikasi.
Bupati nonaktif Purbalingga, Tasdi divonis 7 tahun penjara dan dicabut hak politiknya karena terbukti menerima suap dan gratifikasi.
Bupati Nonaktif Purbalingga, Tasdi berpose jari metal ketika diperiksa di KPK Jakarta. Ia beraasan untuk menunjukkan dirinya tetap membela PDI Perjuangan.
Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi, didakwa dalam kasus suap proyek Islamic Center tahap II. Saat meminta uang, Tasdi pakai kode,"Mau wayangan, nih."
Nama Wakil Ketua DPR RI, Utut Adianto Wahjuwidajat disebut dalam dakwaan gratifkasi Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi.
Ganjar Pranowo mengaku kaget mendengar kesaksian Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi soal uang suap untuk kemenangannya di Pilgub.
Apakah 'salam metal' Tasdi ketika menjadi pesakitan KPK merupakan kode keras akan menyeret partainya dalam kasus suap tersebut?
KPK memeriksa Wakil Ketua DPR Utut Adianto sebagai saksi dalam kasus suap Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi.
Wakil Ketua DPR Utut Adianto akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi.
Wakil Ketua DPR Utut Adianto akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi.
Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi, mengaku uang suap yang dia terima dari pembangunan Purbalingga Islamic Center digunakan untuk kegiatan PDIP Purbalingga.