
KPK Periksa Camat dan Kades Terkait Kasus TPPU Bupati Probolinggo
KPK memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS).
KPK memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS).
KPK menyita aset milik Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) dkk berupa tanah dan bangunan senilai Rp 7 miliar.
Ali mengatakan pemeriksaan kedua saksi itu dilakukan pada Jumat (5/11). Mereka diperiksa di Polres Probolinggo, Jawa Timur.
KPK mengejar aset milik Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin. KPK berkirim surat ke Dinas BPPKAD untuk mengetahui aset mereka.
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua DPD Nasdem Probolinggo, Achmad Rifa'i alias Haji Rifa'i sebagai saksi Bupati Probolinggo nonaktif.
KPK memeriksa 11 saksi, termasuk Kepala Dinas Perhubungan Probolinggo Taupik Alami di kasus gratifikasi dan TPPU Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
KPK memanggil tiga eks ajudan tersangka anggota DPR Hasan Aminuddin sebagai saksi. Ketiga dipanggil di kasus suap istrinya, Bupati Probolinggo, Puput.
KPK telah menggeledah 4 lokasi di wilayah Probolinggo terkait kasus jual-beli jabatan yang menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS). Di mana saja?
KPK memeriksa lima penjabat kades untuk mendalami dugaan pemberian uang kepada camat yang kemudian diteruskan kepada Bupati Probolinggo melalui suami Bupati.