
KPK Periksa 4 Kepala Dinas Terkait Kasus TPPU Bupati Probolinggo
KPK menyelidiki kasus penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka Puput Tantriana Sari. Empat kepala dinas (Kadis) Pemkab Probolinggo diperiksa.
KPK menyelidiki kasus penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka Puput Tantriana Sari. Empat kepala dinas (Kadis) Pemkab Probolinggo diperiksa.
KPK memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS).
KPK memeriksa saksi dan mendalami soal dugaa penyembunyian aset milik Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari yang menggunakan nama pihak lain.
Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminudin dituntut 8 tahun penjara. Dia juga dituntut denda masing-masing Rp 800 juta.
KPK menelusuri aset-aset dan harta bergerak maupun tidak bergerak milik Bupati Probolinggo non aktif, Puput Tantriana Sari. KPK baru saja menyita tiga rumah.
KPK menyita aset milik Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) dkk berupa tanah dan bangunan senilai Rp 7 miliar.
Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suami menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya hari ini. Sidang beragenda pembacaan dakwaan.
Ali mengatakan pemeriksaan kedua saksi itu dilakukan pada Jumat (5/11). Mereka diperiksa di Polres Probolinggo, Jawa Timur.
KPK memanggil Kepala BPBD Kabupaten Probolinggo untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap jual beli jabatan, gratifikasi dan TPPU, yang menjerat Putri Tantriana.
KPK kembali mengobok-obok Kabupaten Probolinggo. Kali ini KPK menggeledah rumah Ketua DPD Partai NasDem Kota Probolinggo dan kontraktor rekanan pemkab.