detikNewsMinggu, 16 Sep 2018 05:28 WIB
KPK Apresiasi Putusan Pencabutan Hak Politik Marianus Sae
KPK mengapresiasi vonis Pengadilan Tipikor Surabaya yang mencabut hak politik Bupati Ngada non aktif, Marianus Sae, karena terbukti menerima suap.











































