
KPK Sita 40 Tanah Terkait Kasus TPPU Eks Bupati Meranti Senilai Rp 5 M
KPK tengah mengusut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Meranti, Muhammad Adil (MA).
KPK tengah mengusut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Meranti, Muhammad Adil (MA).
KPK mengembangkan penyidikan kasus suap yang menjerat Bupati Meranti nonaktif M Adil. Adil kini kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan TPPU.
Hakim memvonis M Adil penjara 9 tahun. Selain penjara, Bupati Meranti nonaktif itu juga didenda Rp 600 juta dan uang pengganti Rp 17,8 miliar.
Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil divonis 9 tahun penjara. Hakim menyatakan Adil terbukti melakukan korupsi selama menjabat.
Bupati Kepulauan Meranti nonaktif M Adil membantah mengintimidasi OPD untuk meminta setoran. Ia justru mengaku diajari anak buahnya untuk memotong anggaran.
Eks Kadis PUTR Meranti, Mardiansyah diperiksa sebagai saksi kasus korupsi yang menjerat bupati nonaktif M Adil. Dia mengaku setor miliaran selama menjabat.
Sejumlah kepala dinas dan mantan kepala dinas di Pemkab Meranti hadir menjadi saksi kasus korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Meranti, Muhammad Adil.
KPK menjadwalkan pemeriksaan Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, dan 11 orang lainnya terkait kasus korupsi eks Bupati Meranti, Muhammad Adil.
KPK mencegah 10 orang ke luar negeri terkati kasus korupsi Bupati nonaktif Kepulauan Meranti M Adil. Sebanyak 8 orang di antaranya adalah pegawai KPK.
Kemenkeu menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin penggadaian kantor Bupati Kepulauan Meranti