
Bupati Meranti Nonaktif M Adil Dituntut 9 Tahun Penjara
Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil dituntut pidana penjara 9 tahun dinilai bersalah melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp 19 miliar lebih.
Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil dituntut pidana penjara 9 tahun dinilai bersalah melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp 19 miliar lebih.
Bupati Kepulauan Meranti nonaktif M Adil menggadaikan tanah dan bangunan kantor Bupati Kepulauan Meranti ke bank Rp 100 miliar. KPK pun menyoroti hal tersebut.
Bupati Kepulauan Meranti M Adil menjadi tersangka kasus korupsi. Dari pasal-pasal yang disangkakan oleh KPK terhadap Adil, ada ancaman bui yang bervariasi.
KPK menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. PDIP Riau mengatakan Adil bukan kader mereka.
KPK menetapkan Bupati Meranti sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Adil dijerat KPK sebagai tersangka penerima dan pemberi suap.
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil telah menjadi tersangka kasus korupsi. Dia menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.
Dalam kasus dugaan korupsi Bupati Kepulauan Meranti M Adil, ada Kepala BPKAD sekaligus bos biro travel umrah yang bisa menang tender proyek tanpa lelang.
Bupati diduga memerintahkan jajarannya untuk menyunat anggaran yang tentu saja berasal dari duit rakyat. Ada pula setoran dari biro travel umrah.
KPK menjaring 28 orang dalam OTT terkati Bupati Kepulauan Meranti, M Adil. Di antara mereka, 3 di antaranya menjadi tersangka dan ditahan di lokasi-lokasi ini.
Bupati meminta uang dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) dikirim oleh kepala SKPD seolah-olah utang.