
Polisi-Komnas HAM Sinkronkan Hasil Investigasi Kasus Kerangkeng Bupati Langkat
Polda Sumut dan Komnas HAM menyinkronkan data dan fakta yang ditemukan saat proses penyelidikan hingga penyidikan kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat.
Polda Sumut dan Komnas HAM menyinkronkan data dan fakta yang ditemukan saat proses penyelidikan hingga penyidikan kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat.
Bareskrim menolak laporan KontraS soal dugaan perdagangan orang di kasus kerangkeng Bupati Langkat. Alasannya, karena kasus ini sudah ditangani Polda Sumut.
Polisi memanggil 6 orang saksi terkait kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit. 6 orang itu terdiri dari juru masak hingga pengawas pabrik.
Polisi memeriksa istri dan adik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus kerangkeng manusia.
Delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat tidak ditahan. LBH Medan mengkritik Polda Sumut atas keputusan itu.
Delapan tersangka kasus kerangkeng Bupati Langkat nonaktif tidak ditahan. Komnas HAM heran karena para tersangka diduga melakukan tindak pidana serius.
LPSK soroti hasil pemeriksaan Polda Sumut terkait kasus kerangkeng Bupati nonaktif Langkat. LPSK meminta Polda Sumut dievaluasi
Pengacara mengungkap anak Bupati Langkat nonaktif menjadi tersangka dalam kasus kerangkeng. Dia pun ikut dipanggil polisi sebagai tersangka hari ini.
Polisi memanggil 8 orang tersangka kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif. Tujuh di antaranya memenuhi panggilan polisi hari ini.
KPK menyatakan berkas perkara tersangka Muara Perangin Angin telah lengkap. Penyuap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin itu segera disidang.