
5 TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Ditahan, Dispen AD Buka Suara
Lima anggota TNI tersangka kasus kerangkeng Bupati Langkat ditahan. Dispen AD memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Lima anggota TNI tersangka kasus kerangkeng Bupati Langkat ditahan. Dispen AD memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Sejumah personel TNI dan Polri ikut terseret kasus kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana. Mereka pun diberikan hukuman dari satuannya masing-masing.
Masa penahanan tersangka kasus kerangkeng manusia di Langkat, Sumut diperpanjang. Penyidik juga akan merekonstruksi kasus itu untuk mencari peran para tersangka
Lima anggota TNI ditahan karena terlibat kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Komisi I DPR RI meminta adanya sanksi tegas ke sejumlah oknum TNI yang terlibat kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan proses hukum terhadap oknum anggota TNI yang diduga terlibat kasus kerangkeng Bupati Langkat masih berjalan.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap ada 10 oknum TNI yang menjadi tersangka dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin jalani pemeriksaan terkait keberadaan satwa langka di kediamannya. Terbit mengaku satwa itu hanya titipan.
Terbit Rencana diperiksa penyidik KLHK soal satwa dilindungi yang ditemukan KPK di rumahnya. Terbit Rencana mengklaim satwa dilindungi itu merupakan titipan.
Penyidik PNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bakal memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) di KPK.