Ruang Kerja Bupati Langkat Syah Afandin Disegel KPK

Ruang Kerja Bupati Langkat Syah Afandin Disegel KPK

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 03 Jul 2026 11:59 WIB
Pintu ruang kerja Bupati Langkat Syah Afandin disegel KPK (Dok. Istimewa)
Foto: Pintu ruang kerja Bupati Langkat Syah Afandin disegel KPK (Dok. Istimewa)
Medan -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat Syah Afandin. Ruang kerja Syah Afandin disegel KPK.

Dari foto yang diterima, Jumat (3/7/2026), pintu ruang kerja Bupati Langkat disegel KPK. Sekda Langkat Amril membenarkan soal ruang kerja Syah Afandin disegel.

"Iya benar," kata Amril saat dikonfirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amril tidak memberikan banyak keterangan. Termasuk ruangan mana saja yang disegel oleh KPK.

Sebelumnya diberitakan, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin.

ADVERTISEMENT

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).

Hingga kini, KPK belum mengungkap jumlah maupun identitas seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT. Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT tersebut.

Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




(niz/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads