
Divonis 3,5 Tahun Bui, Bupati Koltim Andi Merya Pikir-pikir Ajukan Banding
Bupati Koltim Andi Merya divonis 3 tahun 6 bulan bui dalam kasus suap Rp 3,4 miliar terkait pengajuan dana PEN. Pihak Andi pikir-pikir soal pengajuan banding.
Bupati Koltim Andi Merya divonis 3 tahun 6 bulan bui dalam kasus suap Rp 3,4 miliar terkait pengajuan dana PEN. Pihak Andi pikir-pikir soal pengajuan banding.
Bupati Koltim Andi Merya divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Dia dan LM Rusdianto Emba dinyatakan bersalah di kasus suap eks Dirjen Kemendagri.
Sidang pembacaan vonis Bupati Kolaka Timur, Andi Merya terkait kasus dana PEN Kabupaten Kolaka Timur 2021, ditunda.
Saksi menyebut mantan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya sempat memberikan uang operasional ke Sukarman Loke terkait dana PEN.
KPK mengatakan Bupati Koltim Andi Merya mengajukan pinjaman Dana PEN sebesar Rp 350 miliar. Namun, dana PEN itu hanya disetujui Rp 150 miliar.
Bupati nonaktif Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya menghadiri sidang perdana kasus dugaan suap terkait paket konsultasi dua proyek jembatan.
KPK telah melakukan pemindahan penahanan Bupati Kolaka Timur (Koltim) nonaktif Andi Merya Nur ke Lapas Perempuan Kelas III Kendari.
KPK menyatakan berkas perkara Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur (AMN) telah lengkap.
Mochamad Ardian Noervianto dicopot dari jabatan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Sebulan setelah dicopot, muncul namanya sebagai tersangka KPK.
Mantan Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto diduga menjadi tersangka kasus suap terkait pengajuan pinjaman dana PEN Daerah tahun 2021.