
Eks Bupati Bone Bolango Divonis Bebas di Kasus Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar
Eks Bupati Kabupaten Bone Bolango, Hamim Pou, divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi dana bansos. Dia sebelumnya dihukum 4 tahun 6 bulan penjara.
Eks Bupati Kabupaten Bone Bolango, Hamim Pou, divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi dana bansos. Dia sebelumnya dihukum 4 tahun 6 bulan penjara.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango menutup sementara aktivitas tambang emas di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Provinsi Gorontalo.
DPW NasDem Gorontalo akan memberikan bantuan hukum terhadap mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou usai menjadi tersangka korupsi bansos Rp 1,7 miliar.
Kejati Gorontalo menetapkan mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) dengan kerugian negara Rp 1,7 miliar.
Kemendagri resmi mengeluarkan SK pemberhentian Hamim Pou dari Bupati Bone Bolango Hamim Pou. Dia diberhentikan usai memutuskan maju sebagai bacaleg 2024 DPR RI.
DPRD Kabupaten Bone Bolango mengusulkan Wakil Bupati (Wabup) Bone Bolango Merlan Uloli menjadi Pj Bupati menggantikan Hamim Pou yang mengundurkan diri.
Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Bupati karena maju sebagai bacaleg DPR RI di Sulawesi Utara (Sulut).
Kejati Gorontalo mencecar Bupati Bone Bolango Hamim Pou terkait kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Bulango yang merugikan negara senilai Rp 16 miliar.
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel diusulkan menjadi ketua DPW NasDem Gorontalo. Rachmat akan menggantikan posisi Bupati Bone Bolango Hamim Pou.
Bupati Bone Bolango Hamim Pou melepas jabatannya sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo lantaran diminta fokus maju sebagai bacaleg DPR RI Sulawesi Utara.