Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian Hamim Pou dari Bupati Bone Bolango. Hamim Pou diberhentikan usai memutuskan maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) 2024 DPR RI.
SK pemberhentian tersebut tertuang dalam surat bernomor: 100.2.1.3-3936 tahun 2023. Surat tersebut ditandatangani pelaksana harian (Plh) Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah Kemendagri per tanggal 15 September 2023.
"Iya benar itu surat keputusan dari Kemendagri itu tentang pemberhentian Hamim Pou sebagai Bupati Bone Bolango," ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Gorontalo Reflin Buata kepada detikcom, Senin (25/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reflin mengatakan keputusan tersebut tertuang dalam SK Nomor 100.2.1.3-3936 tahun 2023. Dia pun menyebut, SK itu ditanda tangani Kemendagri pada Jumat (15/9).
Reflin mengatakan surat tersebut sudah diteruskan ke DPRD Bone Bolango untuk ditindaklanjuti. Surat itu juga ditembuskan ke Wakil Bupati Bone Bolango Merlan S Uloli yang akan menggantikan posisi Hamim Pou.
"Kami Pemprov Gorontalo memberikan surat itu satu konsep sama isi suratnya, Kami serahkan ada empat surat tadi kami berikan sama ibu wakil Bupati, Ketua DPRD Bone Bolango dan Asisten I pemerintahan Bone Bolango mewakili Bupati Hamim Pou sebab pak Hamim tidak ada di tempat," jelasnya.
Reflin menambahkan nama Wakil Bupati (Wabup) Merlan Uloli otomatis menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati menggantikan Hamim Pou. Penunjukan Merlan Uloli juga tertuang dalam SK Kemendagri tersebut.
"Otomatis ibu Merlan Uloli pegganti Hamim Pou. Wakil Bupati yang menggantikan langsung. Setelah ini akan dilantik diparipurnakan oleh DPRD Bone Bolango," ungkap Reflin.
Namun pemberhentian Hamim Pou mulai berlaku setelah terbit pengumuman daftar Calon tetap (DCT) Pileg DPR RI 2024. Pengumuman DCT rencananya diumumkan pada 3 Oktober mendatang.
"Untuk surat pemberhentian pak Hamim berlaku setelah KPU (Komisi Pemilihan Umum) menerbitkan daftar caleg tetap. Jadi kalau trans jadwal KPU tanggal 3 Oktober," sebutnya.
Diketahui, pemberhentian Bupati Bone Bolango menindaklanjuti surat pengunduran diri Hamim Pou. Hamim Pou maju sebagai bacaleg DPR RI di Sulawesi Utara (Sulut).
"Saya ikut regulasi yang ada. Maka saya mengajukan pengunduran diri melalui mekanisme ke Kemendagri, melalui DPRD Bone Bolango. Pengunduran diri ini untuk memenuhi persyaratan calon DPR RI," ujar Hamim Pou, Rabu (26/7).
Sebelumnya, Hamim Pou juga melepas jabatannya sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo. Posisi Hamim diganti lantaran diminta fokus oleh DPP NasDem untuk memenangkan Pileg.
(sar/hmw)