
Kasus Fiki Bunuh Begal Jadi Tersangka Dihentikan, Pelaku Bebas
Kasus Fiki Harman Malawa (20) yang membunuh begal menjadi tersangka dihentikan polisi, karena dihentikan, Fiki akan segera dibebaskan.
Kasus Fiki Harman Malawa (20) yang membunuh begal menjadi tersangka dihentikan polisi, karena dihentikan, Fiki akan segera dibebaskan.
Fiki Harman Malawa (20) warga Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Jambi, membunuh begal yang menyerang dirinya. Lalu bagaimana kronologi kejadiannya?
Fiki yang menjadi tersangka usai menbunuh pelaku yang membegal dirinya ternyata memang menjadi korban pembegalan.
Pria di Tanjab Barat jadi tersangka usai membunuh pelaku yang membegal dirinya. Namun, polisi masih mendalami pengakuannya melakukan aksinya karena membela diri
Amaq Sinta merupakan warga Dusun Matek Maling memiliki empat saudara kandung, yakni dua perempuan dan dua laki-laki
HOL, salah satu tersangka kasus begal terhadap Amaq Sinta di NTB masih di bawah umur sehingga tidak ditahan seperti tersangka lain berinisial W.