
Satu Pelaku Begal Amaq Sinta Tak Ditahan, Masih Anak-anak
HOL, salah satu tersangka kasus begal terhadap Amaq Sinta di NTB masih di bawah umur sehingga tidak ditahan seperti tersangka lain berinisial W.
HOL, salah satu tersangka kasus begal terhadap Amaq Sinta di NTB masih di bawah umur sehingga tidak ditahan seperti tersangka lain berinisial W.
"Di Malang ini sudah pengadilan, sehingga pemerintah, Kejagung, saya campur tangan dari pengadilan biar tunggu hakim," kata Mahfud.
Jaksa Agung menyatakan akan menuntut pelajar ZL (17) dikembalikan ke orang tua. Namun, JPU malah menuntut ZL untuk dipenjara selama 1 tahun. Siapa ingkar janji?