
Pengacara Jawab PSI: Buni Yani Justru Mubahalah karena Masuk Penjara
Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, mengatakan kliennya bermubahalah justru karena masuk penjara dan berharap mendapat keadilan dari Tuhan.
Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, mengatakan kliennya bermubahalah justru karena masuk penjara dan berharap mendapat keadilan dari Tuhan.
"Dengan dia masuk penjara sebenarnya dia sudah kalah dalam mubahalah, karena mubahalah berlaku efektif di dunia juga," ujar Guntur Romli.
Buni Yani melakukan sumpah mubahalah dalam kasus hukum yang menimpanya. Dia menyatakan dengan tegas tidak pernah mengedit pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu.
Buni Yani melontarkan sumpah mubahalah dengan menantang siapa yang sebenarnya bersalah, dia atau pelapor dan penegak hukum. Apa itu sumpah mubahalah?
Beberapa orang menduga video diambil setelah Buni Yani dieksekusi. Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian memberikan penjelasan mengenai kapan video itu direkam.
Buni Yani disebut sehat dan tak mengeluh setelah sehari dipenjara di Gunung Sindur.
Apa yang diputuskan terhadap Buni Yani adalah hasil dari proses pemeriksaan hingga persidangan.
MA sebagai lembaga yang memvonis Buni Yani 1,5 tahun penjara menyebut mubahalah tersebut merupakan ungkapan dari orang yang kecewa.
Buni Yani mengaku tidak akan begitu saja menerima hukumannya.
Buni Yani dieksekusi 1,5 tahun penjara atas kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) setelah kasasi ditolak Mahkamah Agung (MA).