detikNewsJumat, 01 Feb 2019 22:52 WIB
Buni Yani Resmi Dipenjara, Kejagung: Murni Penegakan Hukum
"Kita tidak terafiliasi kemanapun. Jadi Kejaksaan semata-mata hanya melakukan penegakan hukum," kata Kapuspen Kejaksaan Agung, Mukri.












































