
Bolehkah Utang Pinjol untuk Bayar Cicilan Lain? Cek Risikonya
Banyak pinjaman online disalahgunakan oleh para debitur.
Banyak pinjaman online disalahgunakan oleh para debitur.
Melunasi utang pinjol penting untuk kestabilan keuangan. Dapatkan tips negosiasi dan restrukturisasi utang agar beban finansial berkurang.
Pinjaman online menawarkan kemudahan akses dana, namun bunga dan denda keterlambatan dapat membebani debitur.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara menepis tudingan praktik kartel bunga fintech lending atau pinjaman online (pinjol).
OJK menurunkan suku bunga pinjaman fintech P2P lending mulai 1 Januari 2025. Pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan besaran suku bunga pinjaman fintech peer to peer lending (P2P lending) hingga buy now pay later (BNPL).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa kebijakan aturan batas bunga dan denda baru sudah berlaku sejak 1 Januari 2024.
OJK memastikan mayoritas pinjol telah menurunkan bunga sebesar 0,3% per hari di 2024, hanya tersisa 1 pinjol yang masih bandel.
Jangka waktu penyelidikan berlaku selama 60 hari dan dapat diperpanjang masing-masing 30 hari sesuai kebutuhan.
Bunga layanan Fintech P2P Lending alias pinjaman online (pinjol) konsumtif akan diturunkan menjadi 0,3% per hari mulai 2024 mendatang.