detikBaliRabu, 15 Jan 2025 14:49 WIB
Diduga Menipu Rp 170 Juta, Eks Anggota DPRD Buleleng Ditangkap
Polres Buleleng menangkap mantan anggota DPRD LSS karena menipu warga Rp 170 juta. LSS kini ditahan dan terancam hukuman empat tahun penjara.












































