
Menang Gugatan Rp 107,4 M Lawan Bukalapak, Harmas Jalesveva Buka Suara
PT Harmas Jalesveva merespons PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) yang mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait gugatannya.
PT Harmas Jalesveva merespons PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) yang mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait gugatannya.
Manajemen PT Bukalapak.com Tbk memberikan tanggapan atas gugatan kedua yang dilayangkan PT Harmas Jalesveva (Harmas).
PT Harmas Jalesveva (Harmas) mengajukan gugatan kedua yang dialamatkan kepada Bukalapak. Perusahaan e-Commerce itu pun mengungkapkan kesiapannya.
PT Bukalapak.com digugat oleh PT Harmas Jalesveva. Salah satu e-commerce terbesar di Indonesia itu digugat dengan tuduhan perbuatan melawan hukum.
Salah satu e-commerce terbesar Indonesia, yakni PT Bukalapak.com digugat dengan tuduhan perbuatan melawan hukum.