Sebuah rumah yang berada di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung nampak sepi pada, Sabtu (22/2) malam. Rumah tersebut berada di sebuah kavling dengan posisi ada di bagian ujung. Dilihat dari depan, suasana rumah itu nampak tenang dan asri.
Pohon dan tumbuhan hijau menghiasi halaman rumah, selain itu terdapat pohon kaktus tertanam berjejer di halaman rumah itu. Tak hanya yang ditanam di tanah, tanaman kaktus itu juga tersimpan di sejumlah pot yang disimpan di kawasan rumah.
Jika dilihat dari luar, rumah itu seperti rumah pada umumnya, tidak tertutup bahkan warga yang melintas dapat melihat ke bagian halaman rumah tersebut. Namun siapa sangka, saat petugas Satres Narkoba Polrestabes Bandung mendatangi rumah itu, ditemukan sejumlah pohon ganja yang tertanam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tempat penanaman ganja itu ada di ruangan yang biasa digunakan untuk tempat penyimpanan kaktus. Selain yang ditanam di halaman rumah, kaktus-kaktus itu juga ditanam di pot yang ditata rapih di sejumlah rak di ruangan tersebut.
Sementara itu, untuk pohon ganja ditanam dalam pot, dengan diletakkan di bawah tangga. Ada tujuh pohon yang sudah tumbuh dengan daun lebat dan ketinggian sekitar 1 meter. Tempat penyimpanan pohon ganja ini dibagi dua, satu tempat untuk ganja yang sudah tumbuh besar dan satu temat digunakan untuk menyemai bibit.
![]() |
Untuk proses penyemaian dilakukan dengan menggunakan media tanam kapas. Selain itu, pemilik tanaman ganja ini merekayasa cahaya dan udara agar tanaman ganja ini bisa tumbuh lebat. Pemilik memasang lampu LED yang cahayanya bisa diatur dan berfungsi untuk mengatur kelembaban udara.
Sebelum digerebek petugas, tempat penyimpanan pohon dan bibit ganja ini ditutup menggunakan triplek, seakan-akan tidak ada apa-apa di bawah tangga tersebut. Tak hanya itu, petugas juga menemukan batang-batang pohon ganja kering tak berdaun yang menurut pemilik jika batang ganja itu berasal dari pohon yang mati.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, dari keterangan pelaku inisial N (26), pohon ganja yang ditanam di rumah yang ditinggali bersama ibunya itu milik kakaknya berinisial I (39) yang saat ini ada di Amerika.
Disinggung apakah N tahu jika pohon yang dititipi I adalah pohon ganja, Agah sebut jika N tahu. "Tahu, ini tahu (ganja)," kata Agah, Minggu (23/2/2025).
Namun untuk ibunya, mengaku tak mengetahui pohon apa yang ditanam tersebut.
"Tinggal bersama orang tuanya. Ibunya tahu, tapi tidak tahu ini pohon apa," ujarnya.
Selain itu, pohon kaktus yang jumlahnya banyak itu merupakan milik ibunya. Karena ibu pelaku hobi merawat tanaman.
"Kaktus ini menurut pengakuan, ibunya hobi tanam kaktus, baik yang di sini atau yang di depan rumah," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku belum memanen pohon ganja itu. Tapi pihaknya menemukan batang pohon ganja kering yang sudah tidak ada daunnya.
"Belum sempat panen, tapi kita temukan potongan, menurut pengakuan ini tidak tumbuh jadi, sehingga diangkat untuk ditanam benih baru, tapi kita dalami," tuturnya.
Agah menambahkan, pelaku memodifikasi cahaya dan udara agar pohon ganja itu bisa tumbuh dengan baik. Karena saat di tanam di ruang terbuka pohon ganja ini tidak tumbuh.
"Ya, pohon ganja ini menurut kakaknya tidak akan tumbuh diluar atau tempat terbuka, harus gunakan lampu yang sudah dimodifikasi dan udara yang sudah dimodifikasi," pungkasnya.
(wip/dir)