detikJatengRabu, 15 Feb 2023 14:55 WIB
Buang Sampah Sembarangan, 2 Warga Jogja Didenda hingga Rp 250 Ribu
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja menjatuhkan sanksi denda kepada dua orang warga Jogja yang kedapatan membuang sampah sembarangan.










































