
Bu Guru Ajak Mesum Siswanya di Grobogan Jadi Tersangka
Ibu guru SMP mesum berinisial ST yang sempat kepergok mandi bareng dengan siswanya di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah sudah berstatus tersangka.
Ibu guru SMP mesum berinisial ST yang sempat kepergok mandi bareng dengan siswanya di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah sudah berstatus tersangka.
Polisi masih menyelidiki bu guru wanita yang mengajak muridnya berbuat mesum di Grobogan. Saksi ahli dijadwalkan dimintai keterangan Rabu (19/3/2025).
Polisi terus mendalami kasus bu guru di Grobogan yang menyetubuhi siswa SMP. Polisi akan memanggil saksi ahli pidana anak dalam penanganan kasus tersebut.
Bu guru yang ajak siswa SMP bersetubuh di Grobogan, ST (35) sudah diperiksa polisi. Penanganan kasusnya pun sudah pada tahap penyidikan.
Bu guru mesum inisial ST (35) yang mengajak bersetubuh muridnya sendiri akhirnya dilaporkan ke polisi. Polisi sudah memeriksa 11 saksi terkait kasus itu.
Sebanyak 11 orang diperiksa polisi terkait kasus Bu Guru mesum yang melakukan persetubuhan dengan muridnya di Grobogan.
Remaja korban asusila oleh gurunya kini menjalani terapi di pondok pesantren. Setelah ponselnya disita, ia mulai pulih dan berinteraksi dengan santri lain.
Fakta baru terungkap tentang ST, oknum ibu guru yang dipecat karena pencabulan terhadap siswanya. Ia mengaku korban Y adalah anak angkatnya.
Gelagat mencurigakan sudah tercium oleh warga di rumah bu guru berinisial ST yang mengajak siswa SMP-nya masuk kamar mandi. Ini detik-detik penggerebekan.
ST, perempuan 35 tahun yang menyetubuhi siswa SMP di Grobogan ternyata sudah dikeluarkan dari tempat kerjanya sejak Desember 2023.