Babak Baru Bu Guru Grobogan Ajak Mesum Muridnya Akhirnya Dipolisikan

Round Up

Babak Baru Bu Guru Grobogan Ajak Mesum Muridnya Akhirnya Dipolisikan

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 14 Jan 2025 07:00 WIB
Polres Grobogan
Polres Grobogan. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng.
Solo -

Bu guru mesum inisial ST (35) yang mengajak bersetubuh muridnya sendiri akhirnya dilaporkan ke polisi. Sampai saat ini polisi sudah memeriksa 11 saksi terkait kasus itu.

Dipolisikan Korban

Remaja korban pencabulan bu guru di Grobogan resmi melapor ke polisi. Korban didampingi keluarga ke Polres Grobogan dan langsung dimintai keterangan.

Korban bersama kakek dan neneknya yang selama ini tinggal bersama. Mereka datang ke Polres Grobogan sejak pagi dan langsung menuju ruang unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kakek korban, inisial N, mengatakan mereka sempat didampingi P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Swatantra. Ia mengatakan di dalam ruangan ada nenek korban yang selalu mendampingi.

"Saya tadi akhirnya diminta menunggu di luar dulu. Istri saya yang di dalam. Ini resmi lapor," kata N di Polres Grobogan, Senin (13/1/2025).

ADVERTISEMENT

Terlihat juga ada beberapa tetangga pelaku ST (35) yang datang ke sana, termasuk dari pengasuh pondok tempat korban saat ini mendapat terapi psikologi.

Hingga pukul 17.30 WIB, pemeriksaan belum rampung. Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono mengatakan laporan sudah diterima dan segera ditindaklanjuti.

"Iya laporan kita terima dan akan tindak lanjuti," kata Agung di kantornya.

11 Saksi Diperiksa

Usai laporan masuk ke kepolisian, petugas pun bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Setidaknya sudah ada 11 orang diperiksa polisi terkait kasus bu guru mesum yang melakukan persetubuhan dengan muridnya di Grobogan.

Sedangkan untuk pelaku yang dilaporkan, polisi akan mengagendakan pemeriksaan terhadap guru berinisial ST.

Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, mengatakan korban hari ini resmi melapor. Ada 11 orang yang diperiksa termasuk korban dan keluarganya.

"Iya laporan kita terima dan akan ditindaklanjuti. Saat ini 11 saksi termasuk korban dan keluarganya diperiksa. Terlapor secepatnya dijadwalkan," kata Agung di Mapolres Grobogan, Senin (13/1/2026).

Keluarga Sempat Cari Korban

Keluarga remaja korban dugaan pencabulan oleh guru wanita menceritakan saat korban sempat dikoskan selama lima bulan hingga tidak diketahui keberadaannya. Pihak keluarga terus mencari hingga akhirnya pasrah.

Kakek korban, N (56), mengatakan sehari-hari korban tinggal bersama kakek-neneknya. Pada 2023, guru berinisial ST dan korban sempat digerebek warga di rumah ST karena ketahuan ke kamar mandi bareng. Ada audiensi dan mereka berjanji tidak mengulangi. Kemudian sekitar April 2024, korban tidak pulang ke rumah kakek neneknya.

"Tidak bisa dihubungi kurang lebih lima bulan," kata N di Polres Grobogan, Senin (13/1/2024).

Pihak keluarga terus mencari dan sempat diketahui memang ST yang membawa korban. Kemudian ternyata korban dikoskan di daerah Gubug, Kabupaten Grobogan.

"Ya sudah cari, tapi saya sempat putus asa. Kemudian tahu yang bawa itu, pasrah. Kami salat Tahajud. Insyallah penting putu (cucu) sehat mulih (pulang) sehat," ujarnya.

Belakangan diketahui saat berada di kos, korban hanya bermain ponsel menggunakan nomor lain. Terkadang dia diajak jalan-jalan oleh ST dan kembali ke kos.

"Kalau dari ceritanya dia ya hanya main hape. Kalau pas diajak keluar ya keluar," jelas N.

Pada September 2024, korban sempat keluar kos kemudian ke rumah kakek neneknya yang lain. Tapi ternyata dia kembali di jemput ST dan menginap di rumahnya. Kemudian ketika ST pergi, korban berada di rumahnya sendiri, saat itu lah ayah ST yang tinggal tidak jauh dari sana mengetahui ada korban dan mengira maling.

"Sempat pulang ke besan saya. Terus dijemput lagi. Ketemu di suatu tempat gitu. Hingga akhirnya digerebek itu," kata N.

Selengkapnya baca di halaman berikut.

Untuk diketahui, beberapa waktu ini heboh terkait guru wanita di Grobogan melakukan persetubuhan dengan muridnya yang masih SMP. Korban sempat diinapkan di rumah ST sejak dia duduk di bangku kelas 8 SMP. ST merupakan guru agama korban saat itu.

Korban yang curhat kepada ST merupakan anak keluarga 'broken home' ditanggapi dengan perakuan spesial. Korban bahkan diberi uang dan dibelikan macam-macam barang.

Pada tahun 2023, warga sekitar rumah ST memergoki ST dan korban masuk kamar mandi yang terletak terpisah dari rumah ST. Mereka digerebek dan ada mediasi tidak akan mengulangi.

ST dipecat dari sekolah tempatnya bekerja, dan korban ternyata sempat dibawa ST untuk tinggal di sebuah kos selama lima bulan. Pada September 2024, ternyata korban dijemput kembali untuk berada di rumah ST.

Saat korban di rumah ST sendirian, ternyata ayah ST yang tinggal tidak jauh dari sana mendengar suara orang batuk dari dalam. Padahal rumah tersebut semestinya kosong, karena ST saat itu sedang pergi menjenguk anak di Ponpes.

Ayah ST memergoki korban dan sempat memukulnya karena dikira maling dan kemudian kembali terjadi mediasi. Akhirnya korban kini menjalani terapi psikologis di pondok pesantren atas permintaan keluarga.

Saat kasus pencabulan itu belum dilaporkan, unit PPA Polres Grobogan sudah melakukan penyelidikan. Hari ini keluarga korban resmi melapor.

Halaman 2 dari 2
(apl/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads