
Eks Dirut Bakti Kominfo Sebut Permintaan JC Irwan Hermawan Hanya Skenario
Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif menyebut bahwa JC yang diajukan Irwan Hermawan dalam sidang kasus korupsi BTS 4G hanya skenario.
Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif menyebut bahwa JC yang diajukan Irwan Hermawan dalam sidang kasus korupsi BTS 4G hanya skenario.
Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif membacakan nota pembelaan dalam kasus korupsi BTS 4G. Anang Eks Menkominfo Johnny G Plate pengecut.
Proyek Hot Backup Satellite (HBS) Rp 5,2 triliun harus dimatikan lebih awal sebelum diluncurkan. Keputusan itu dinilai tepat, jika tidak nasibnya seperti BTS 4G
Di awal pengadaan pembangunan BTS 4G di 3T menargetkan 7.904 titik terbangun. Tetapi adanya kasus korupsi, proyek itu kemudian menyusut menjadi 5.600 BTS 4G.
Mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dituntut hukuman penjara 18 tahun penjara. Jaksa menyakini Anang terbukti bersalah dalam korupsi BTS 4G Bakti.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dituntut hukuman penjara 15 tahun dalam kasus korupsi pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo.
Menkominfo Budi meminta Bakti geber pembangunan BTS 4G dan utilisasi Palapa Ring. Proyek infrastruktur telekomunikasi ini sering dikenal dengan 'tol langit'.
Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo mengungkapkan perkembangan terkini progres pembangunan menara BTS 4G yang sempat bermasalah.
Dirut Bakti Fadhilah Mathar mengungkapkan semua proyek infrastruktur telekomunikasi yang dikerjakan Bakti dilakukan evaluasi agar tidak tersandung kasus hukum.
Kominfo mengungkapkan nasib proyek infrastruktur telekomunikasi Bakti lainnya usai Hot Backup Satellite (HBS) senilai Rp 5,2 triliun itu dihentikan.