
Dirjen Anggaran Kemenkeu Diperiksa Terkait Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo
Kejagung memeriksa Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan inisial IR terkait kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Kejagung memeriksa Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan inisial IR terkait kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Saksi-saksi baru terus dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo.
Beredar kabar akan diumumkan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G. Isu pun direspon oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sembilan saksi baru diperiksa Kejagung menyangkut dugaan kasus korupsi BTS 4G Kominfo pada hari ini, yakni Dirjen Anggaran Kemenkeu hingga Dirut ZTE Indonesia.
Direktur Infrastruktur Bakti Kementerian Kominfo inisial BN diperiksa Kejagung pada hari ini, Senin (30/1/2023) terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G.
Kejagung terus mengusut perkara korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G. Sampai saat ini sudah 15 orang saksi pejabat Kominfo dan Bakti yang diperiksa Kejagung.
Setelah Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, kini Kejagung kini memeriksa pejabat Eselon 1 Kementerian Kominfo lainnya, yakni Dirjen IKP Usman Kansong.
Kejagung terus mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan (BTS) 4G. Kali ini tim penyidik memeriksa Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo berinisial UK.
Kejagung kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G. Stafsus Menkominfo, Dirjen Aptika, hingga istri tersangka AAL turut diperiksa.
Kejagung mengungkapkan peran petinggi PT Huawei Tech Investment (HTI) dalam kasus proyek korupsi BTS 4G Kominfo yang telah ditetapkan sebagai tersangka.