
Seputar Menkominfo dan Adiknya yang Diperiksa Terkait Kasus Korupsi BTS
Johnny G Plate dan adiknya Gregorius Alex Plate telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan BTS.
Johnny G Plate dan adiknya Gregorius Alex Plate telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan BTS.
Kejagung memaparkan perkembangan kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Menkominfo Johnny G. Plate diperiksa kembali dan sang adik mengembalikan fasilitas uang ke negara
Kejagung mengungkapkan potensi Menkominfo Johnny G. Plate jadi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap telah menemukan jejak tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dugaan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Kejagung menyebut adik dari Menkominfo, Gregorius Alex Plate telah mengembalikan uang senilai Rp 534 juta terkait kasus dugaan korupsi infrastruktur BTS 4G.
Kejagung kembali melakukan penyitaan aset perkara dugaan korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BaktiKominfo Tahun 2020-2022.
Kejagung mengungkap adik Menkominfo Johnny G Plate, yakni Gregorius Alex Plate (GAP) telah mengembalikan fasilitas senilai Rp 534 juta secara sukarela.
Menkominfo Johnny G Plate akan diperiksa oleh Kejagung, Rabu (15/3) terkait dugaan kasus korupsi BTS 4G. Ini merupakan pemeriksaan Johnny yang kedua kalinya.
Kejagung akan kembali memanggil Menkominfo Johnny G. Plate lagi pada Rabu (15/3) depan. Ini kasus yang bikin Johnny diperiksa lagi oleh Kejagung.
Menkominfo Johnny G. Plate akan menjalani pemeriksaan kembali oleh Kejagung terkait dugaan korupsi BTS 4G pada Rabu (15/3).