
Dissenting Opinion, Hakim Agung Desnayeti Sebut Kasus Km 50 Pembunuhan
Ketua majelis kasasi hakim agung Desnayeti menyebut kasus itu kasus pembunuhan. Dalam peristiwa itu, 6 anggota laskar FPI meninggal. Apa alasan Desnayeti?
Ketua majelis kasasi hakim agung Desnayeti menyebut kasus itu kasus pembunuhan. Dalam peristiwa itu, 6 anggota laskar FPI meninggal. Apa alasan Desnayeti?
Jaksa hari ini menyerahkan memori kasasi terkait vonis lepas 2 terdakwa Ipda Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan di kasus penembakan laskar FPI.
Vonis majelis hakim PN Jaksel terhadap dua polisi penembak laskar FPI diwarnai kejutan. Sebab, kedua terdakwa dinyatakan hakim lepas dari tuntutan jaksa.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis lepas terhadap Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella. Berikut pertimbangan hakim...
Hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella dalam kasus penembakan Laskar FPI. Keduanya kemudian sujud syukur.
Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dituntut 6 tahun penjara terkait perkara penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek. Apa pertimbangan jaksa?
Novia mengungkap hasil visum terhadap Briptu Fikri Ramadhan itu ditemukan luka lecet dan memar diduga akibat benda tumpul.