
Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Ma'ruf Melawan!
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Kuat Ma'ruf, divonis 15 tahun penjara. Sopir keluarga itu pun 'melawan' putusan hakim tersebut.
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Kuat Ma'ruf, divonis 15 tahun penjara. Sopir keluarga itu pun 'melawan' putusan hakim tersebut.
Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Tidak ada hal yang meringankan vonis kepada Putri.
Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat di Jambi pun menangis bahagia atas hukuman tersebut.
Rohani mengaku bahagia sekaligus terharu dengan keputusan hakim. Dia menyebut perjuangannya memperoleh keadilan atas meninggalnya Brigadir Yosua sangat berarti.
Ferdy Sambo divonis mati di kasus Brigadir Yousa. Ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak, memaki Putri Candrawathi karena dinilai menjadi biang kerok dalam kasus ini.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati di kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat. Majelis hakim menyatakan Sambo bersalah.
Menko Polhukam Mahfud Md menanti kabar baik terkait vonis mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Orang tua Brigadir Yosua Hutabarat akan menyaksikan langsung sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mereka berhadap dua terdakwa itu dihukum mati.
Terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dkk akan menghadapi sidang vonis terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Berikut jadwal lengkap sidangnya.
Bharada Richard Eliezer membela diri usai dituntut 12 tahun penjara. Dia kini mengutip pesan keadilan dari mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa.