
Brigadir Ade Penganiaya Bayi hingga Tewas Dipecat dari Polri!
Tersangka penganiayaan menewaskan bayi berumur 2 bulan, Brigadir AK atau Ade Kurniawan, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.
Tersangka penganiayaan menewaskan bayi berumur 2 bulan, Brigadir AK atau Ade Kurniawan, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.
Brigadir Ade Kurniawan yang menganiaya bayi 2 bulan hingga tewas divonis PTDH. Dia menyatakan masih pikir-pikir atas keputusan tersebut.
Brigadir Ade Kurniawan dipecat usai menganiaya bayi berusia dua bulan hingga tewas. Sidang etik menyatakan perbuatannya tercela.