
BPTJ Minta Transportasi Jabodetabek Dibatasi! Dari Angkutan Umum sampai Tol
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengeluarkan edaran terkait pembatasan transportasi umum di Jabodetabek.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengeluarkan edaran terkait pembatasan transportasi umum di Jabodetabek.
Menhub Budi Karya Sumadi meminta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mendorong 60% masyarakat Jabodetabek naik angkutan umum.
"Kita memang masih lihat jumlah pengguna angkutan umum belum banyak, baru 32%. Padahal di Singapura, di Jepang 50-60%. Ini akan jadi tujuan utama,"
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merombak jajaran pejabat. Hal ini diumumkan Budi Karya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI.
Selama ini BPTJ menilai belum ada angkutan massal di kawasan tersebut.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana membangun angkutan massal ke kawasan Puncak untuk menekan kemacetan.
BPTJ akan menyiapkan sistem integrasi tiketing di tahun 2020. Sistem integrasi tiketing itu akan terhubung antara MRT dan Comuter Line.
Komisi V DPR menilai penerapan electronic road pricing (ERP) menuju Ibu Kota Jakarta yang dilakukan BPTJ perlu dikaji lebih mendalam.
BPTJ memastikan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar menuju Ibu Kota Jakarta akan dioperasikan di daerah perbatasan kawasan Jabodetabek pada 2020.
BPTJ mengadakan Kampanye Jalan Hijau bertujuan mendorong semaksimal mungkin masyarakat untuk berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum dan jalan kaki.