
Kenapa BPRD Libatkan KPK Pungut Pajak Kendaraan?
Dalam usaha peningkatan tertib administrasi pajak kendaraan bermotor Badan Retribusi dan Pajak Daerah (BPRD) DKI Jakarta menggandeng KPK.
Dalam usaha peningkatan tertib administrasi pajak kendaraan bermotor Badan Retribusi dan Pajak Daerah (BPRD) DKI Jakarta menggandeng KPK.
Tunggakan pajak kendaraan bermotor roda dua jumlahnya lebih banyak. Di Jakarta saja tunggakan pajak roda dua mencapai triliunan rupiah. Hayo siapa belum bayar?
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Pemprov DKI Jakarta menghimbau pemilik mobil mewah untuk melunasi tunggakan pajaknya.
Seringkali orang yang menjual beli mobil bekas tidak menyelesaikan masalah administrasinya, STNK mobil yang dijual tidak diblokir
Sebanyak 1.500 unit mobil mewah di DKI Jakarta tercatat belum membayar pajaknya. Dari angka tersebut setidaknya ada 70 mobil Ferrari.
Ada lebih dari Rp 2 triliun dana pajak kendaraan bermotor mengendap alias belum disetor ke Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Petugas mencurigai ada upaya pengalihan kepemilikan mobil dari pribadi ke perusahaan untuk menghindari pajak progresif.
Mobil tersebut menunggak pajak sebesar Rp 181 juta selama 2 tahun. Kondisi keuangan yang tengah seret menjadi alasan perusahaan belum bayar pajak mobil.
Mobil tersebut terdaftar atas nama sebuah perusahaan properti di Meruya, Jakarta Barat.