
Kantor BPR Bali Artha Anugrah Ditutup Imbas Kasus 653 Kredit Fiktif
PT BPR Bali Artha Anugrah ditutup dan manajemennya dibubarkan akibat dugaan penerbitan 635 kredit fiktif oleh tiga petinggi bank. Investigasi masih berlanjut.
PT BPR Bali Artha Anugrah ditutup dan manajemennya dibubarkan akibat dugaan penerbitan 635 kredit fiktif oleh tiga petinggi bank. Investigasi masih berlanjut.
Tiga petinggi BPR Bali Artha Anugrah ditetapkan tersangka korupsi, menerbitkan 635 kredit fiktif senilai Rp 325,47 miliar. Mereka ditahan di Lapas Kerobokan.