
Menkes Tegaskan KRIS Tingkatkan Layanan RS, 1 Kamar Maksimal Diisi 4 Kasur
Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan perubahan kelas di BPJS Kesehatan ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bertujuan meningkatkan layanan rumah sakit.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan perubahan kelas di BPJS Kesehatan ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bertujuan meningkatkan layanan rumah sakit.
DPR akan memanggil Menkes Budi Gunadi Sadikin hingga pihak BPJS terkait polemik perubahan kelas I, II, III menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
RS Unair menegaskan siap menerapkan pergantian kelas 1, 2 dan 3 dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juni 2025.
BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3 digabung menjadi satu rawat inap standar dan diganti menjadi KRIS. Lantas, berapa besaran iuran BPJS Kesehatan terbaru?