
Tok! Biaya Haji 2024 Ditetapkan Rp 56 Juta Per Jemaah
Pemerintah resmi menetapkan BPIH 2024 Rp 93,4 juta. Adapun, biaya haji yang harus dibayar jemaah sebesar Rp 56 juta.
Pemerintah resmi menetapkan BPIH 2024 Rp 93,4 juta. Adapun, biaya haji yang harus dibayar jemaah sebesar Rp 56 juta.
Panja BPIH 2024 menyepakati biaya haji 2024 Rp 93,4 juta. Jemaah membayar Rp 56 juta.
Menag mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 naik menjadi Rp 105 juta per jemaah. Ini alasannya.
Komisi VIII DPR menggelar rapat panja haji 2024 bersama Kemenag. Dalam rapat ini, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH sebesar Rp 105 juta per jemaah.